TRENGGALEK, bioztv.id – Dukung terwujudnya Kabupaten sehat, Komisi 4 DPRD Trenggalek bakal usulkan Renperda terkait penyelenggaraan Kabupaten Sehat. Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap penyusunan naskah akademik, yang didampingi langsung oleh konsultan hukum dari salah satu universitas ternama.
Menurut keterangan Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Mugianto menjelaskan, ranperda penyelenggaraan Kabupaten sehat ini merupakan ranperda yang diinisasi oleh komisi 4, ranperda ini nantinya akan menjadi payung hukum demi terwujudnya kabupaten sehat. Pasalnya, saat ini forum kabupaten sehat sudah ada mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten, namun belum ada payung hukumnya. Setelah nanti ada payung hukumnya, pemerintah juga bisa menganggarkan untuk mendukung terwujudnya kabupaten sehat.
Sementara itu konsultan hukum dari UNS yang mendampingi penyusunan naskah akademik ranperda ini, Fatmaul Fatunajiha menyampaikan, dengan adanya perda terkait penyelenggaraan Kabupaten Sehat, nantinya relawan relawan social pendukung kabupaten sehat bisa terlembagakan, sehingga apa yang dilakukan para relawan tersebut ada dasar hukum yang memayunginya.
Ketua komisi 4 DPRD Trenggalek juga menambahkan, nantinya ada banyak kegiatan yang dipayungi oleh perda terkait penyelenggaraan Kabupaten Sehat, sepertihalnya kegiatan dari relawan juru pemantau jentik (jumantik), relawan program ODF dan berbagai kegiatan lain yang dilakukan secara bersama sama demi terwujudnya Kabupaten sehat.
Views: 0
















