TRENGGALEK, bioztv.id – Peraturan daerah terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Trenggalek tahun 2020 resmi disahkan oleh DPRD Trenggalek melalui rapat paripurna bersama ungsur Forkopimda. Hasilnya diketahui bahwa APBD Trenggalek tahun 2020 mengalami defisit sebesar 97,4 miliar Rupiah
Menurut keterangan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan, Dalam APBD tahun 2020, pendapatan Kabupaten Trenggalek tercatat sebesar 1,977 triliun rupiah. Sementara itu nilai belanja sebesar 2,075 triliun rupiah, dan difisit sebesar 97,4 miliar rupiah. Meski dmeikian angka defisit tersebut akan ditutup menggunakan anggaran pembiayaan daerah, dengan nilai yang sama.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin juga menyampaikan, Untuk menghemat anggaran, pemkab Trenggalek akan mengurangi 30 hingga 40 persen biaya belanja rutin. Sepertihalnya anggaran belanja rutin yang ada di Dinas Perikanan dari Rp 200 juta akan dipangkas menjadi Rp 50 juta.
Perlu diketahui bahwa, pada tahun 2020 mendatang, Pemkab Trenggalek akan berfokus pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk anggaran Pilkada tersebut tidak ada pemangkasan dan sudah disiapkan mulai dari anggaran pelaksaan, pengawasan, maupun anggaran untuk pengamanan Pilkada.
Views: 0
















