TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana pembentukan panitia pemilihan (Panlih) untuk pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Trenggalek masih haru menunggu rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek. Jika tidak terbentur aturan, dalam wkatu dekat panlih tersebut juga akan segera terbentuk.
Setelah masa kerja Panlih pengisian wabup Trenggalek berakhir pada beebrapa waktu lalu, DPRD Trenggalek akan kembali membahas rencana pembentukan Panlih. Pasalnya, salah satu kewajiban anggota DPRD jika terjadi kekosongan jabatan Bupati ataupaun Wakil Bupati, adalah melakukan proses pengisian.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan, Panlih dibentuk bukan pertama kalinya. Sebelumnya DPRD sudah membentuk Panlih pada periode 2015-2019. Namun hingga pergantian masa jabatan anggota DPRD baru, kursi Wakil Bupati masih kosong. Dalam hal ini DPRD harus berhati-hati, jangan sampai saat pembentukan panlih yang baru tidak prosedural.
Samsul Anam juga menambahkan, dalam proses pengisian kekosongan jabatan wakil bupati Trenggalek ini juga tak lepas peran serta dari partai pengusung. Namun pihak DPRD akan tetap memastikan semua mekanisme pengisian bisa dilalui semuanya,
Views: 0

















