Belum Tuntas, DPRD Trenggalek Akan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Budaya Integritas Tahun Depan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pembahasan rancangan peraturandaerah (Ranperda)terkait budaya integritas belum tuntas pada periode sebelumnya, DPRD Kabupaten Trenggalek berencana akan melanjutkan pembahasannya pada tahun 2020 mendatang. Pasalnya, untuk menuntaskan ranperda tersebut masih diperlukan kajian yang mendalam.

Dari 11 ranperda yang belum tuntas dibahas oleh DPRD Trenggalek periode sebelumnya, pada tahun ada 10 ranperda yang kembali dibahas oleh DPRD Trenggalek, 10 Ranperda tersebut terdiri dari 7 ranperda usulan legislative dan 3 diantaranya usulan eksekutif. Sementara itu satu ranperda lain yang belum dibahas tahun ini, yakni ranerda budaya integritas, rencananya akan kembal dibahas pada tahun depan.

Menanggai belum dibahasnya kembali ranperda budaya integritas ini, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan, Untuk melanjutkan pembahasan ranperda budaya integritas ini masih membutuhkan kajian yang lebih mendalam, pasalnya, ranperda ini merupakan inisiatif DPRD, dan se-Indonesia juga belum ada daerah yang membuat ranperda ini. Sehingga kajiannya harus lebh dimatangkan.

Sebelumnya diketahui bahwa, pada proses awal pembahasan ranperda Budaya integritas ini, DPRD Trenggalek juga pernah mengundang salah satu  mantan pegawai KPK ke gedung DPRD Trenggalek, untuk membantu merumuskan usulan ranperda ini. Meski demikian, untuk pembahasan lebih lanjut, pihak legislatif masih akan terus mendalaminya.

Views: 0