DPRD Trenggalek, Pengisian Kades Yang Hampir Purna Tetap Menunggu Pilkades Serentak 2021

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Ada beberapa Desa yang jabatan Kepala desanya (Kades) hampir purna, Komisi 4 DPRD Kabupaten Trenggalek pastikan proses pengisian Kepala Desa tersebut harus menunggu Pilkades serentak yang akan digelar pada tahun 2021 mendatang.

Keinginan sejumlah masyarakat yang ingin mengisi kekosongan Kepala Desa tanpa harus menunggu jadwal Pilkades serentak nampaknya tidak bisa dilakukan, pasalnya, berdasarkan peraturan yang berlaku, proses pengisian Kepala Desa hanya bisa dilakukan melalui Pilkades serentak. Sementara itu jika terjadi kekosongan, maka hanya bisa  diisi oleh PJ hingga Pilkades serentak digelar.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek,  Sukarudin menerangkan, Sejumlah masyarakat memang berkinginan mengisi kekosongan Kades tanpa PJ, namun mengacu pada peraturan yang berlaku, tidak ada celah itu, sehingga tetap harus menunggu jadwal PIlkades serentak.

Sebelumnya diketahui bahwa, Pilkades serentak di Kabupaten Trenggalek baru saja dilakukan pada bulan februari tahuan 2019 kemarin, sedangkan jadwal Pilkades serentak terdekat akan dilakukan dua tahun lagi, yaitu pada tahun 2021.

Views: 0