bioztv.id – Tanggapi ancaman terhadap dirinya yang sempat viral di media social sejak beberapa waktu terakhir, Presiden Jokowi ajak seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak mudah terpancing dengan isu isu provokatif yang beredar disekitar.
Ancaman terhadap Presiden Jokowi ini diketahui oleh salah satu pemuda berinisial HS warga Palmerah Barat, Jakarta. Ucapan pengancaman tersebut dilakukan oleh HS saat melakukan aksi di depan kantor bawaslu pada jumat 10 mei kemarin. Video pengancaman tersebut langsung tersebar luas di media sosial hingga viral.
Menanggapi hal ini Presiden Jokowi menerangkan, Mengingat saat ini masih dalam bulan puasa pihaknya mengajak semua pihak untukbersabar. Pihaknya juga menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang, untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Perlu diketahui bahwa, setelah video pengancamannya terhadap Presiden Jokowi Viral di Media Sosial, tak menunggu waktu lama HS akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya tersebut HS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 104 KUHP tentang Makar dan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Views: 0
















