TRENGGALEK, bioztv.id – Pemiluhan suara ulang (PSU) di TPS 3 Desa Timahan Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek, Perolehan suara pasangan Calon Presiden dimenangkan oleh pasangan Nomor urut 1 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, sementara itu pasangan nomor urut dua Prabowo-Sandiaga Uno Hanya mendapatkan 3 suara.
Berdasarkan keterangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kampak, Untuk jumlah DPT TPS 3 yang melaksanakan PSU ini sebanyak 248 orang, sedangkan pemilih yang hadir dalam PSU ada 195 orang, dengan prosentase tingkat kehadiran sekitar 79%. Dari 195 Pemilih yang menggunakan hak pilihnya tersebut ada 1 suara yang tidak sah. Sedangkan untuk perolehan suara pasangan presiden Nomor urut 1 sejumlah 191 suara, dan Nomor urut 2 hanya mendapat 3 suara.
Lebih lanjut PPK Kabupaten Trenggalek, Abu Sofyan menerangkan, PSU yang digelar di TPS 3 Desa Timahan ini hanya untuk dua jenis pemilihan, yaitu pemilihan pasangan calon presiden dan DPD RI. Sedangkan untuk pemilihan calon legislatif tidak dilakukan pengulangan karena sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sebelumnya diketahui bahwa, Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Timahan ini dilakukan karena saat pemilu 17 April lalu terjadi kesalahan administrasi yang disebabakan oleh ketidak pahaman petugas dalam pemebrian hak suara, sehingga ada dua warga luar daerah yang diperbolehkan memberikan suara meski tanpa menyertakan form A5, dan hanya membawa KTP luar daerah.
Views: 0

















