TRENGGALEK, bioztv.id – Tahun 2019, Kabupaten Trenggalek kembali akan kehilangan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), pasalnya, berdasarkan Batas Usia Pensiun (BUP), ratusan ASN tersebut sudah mendekati masa purna tugasnya, bahkan sebagian dari mereka sudah ada yang pensiun sejak bulan Januari kemarin.
Berdasarkan data Batas Usia Pensiun (BUP) yang dihimpun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, pada tahun 2019 ini, Jumlah ASN Trenggalek yang akan memasuki masa purna tugas sedikitnya ada 429 orang. Ratusan ASN tersebut didominasi oleh tenaga pendidik yang mencapai 60 hingga 70%.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Pariyo menerangkan, jumlah ASN yang pensiun menurut BUP tersebut tidak mungkin bisa berkurang, namun justru bisa bertambah jika ada yang mengajukan pensiun dini, sakit, meninggal dunia, atau kejaian lain yang menyebabkan ASN tersebut diberhentikan ataupun purna tugas.
Perlu diketahui bahwa, berkurangnya ASN Trenggalek akibat purna tugas ini sudah terjadi sejak awal tahun 2019 kemarin, pada bulan januri kemarin sudah ada 35 orang yang pensiun, bulan Februari ada 28 orang, Maret 27 orang, April 30 Orang, Mei 38 orang, Juni 39 orang, Juli 45 orang, Agustus 39 Orang, September 44 Orang, Oktober 39 Orang, November 34 Orang, dan Desember 31 Orang.
Views: 0

















