Terima LKPJ Tahun 2018, DPRD Trenggalek Targetkan Pembahasan Selesai 1 Bulan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018, DPRD Kabupaten Trenggalek targetkan pembahasan selesai dalam satu bulan kedepan. Dalam hal ini pihak legislatif juga langsung membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan pembahasan.

Berdasarkan keterangan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, penyampaian LKPJ Trenggalek tahun 2018 oleh wakil bupati ini, yang dilakukan pada bulan ketiga tahun 2019 ini sudah sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007, Sehingga kewajiban pihak legislatif setelah menerima LKPJ tersebut adalah membahas dalam waktu paling lama satu bulan.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menerangkan, Pada proses pembahasan LKPJ tahun 2018 ini, Pihaknya akan mengevaluasi penggunaan dan pemanfaatan APBD selama setahun terakhir, sehingga bisa dijadikan acuan dalam melaksanakan pembangunan pada tahun berikutnya.

Samsul anam juga menambahkan, jika pembahasan LKPJ ini tidak selesai dalam waktu satu bulan, tidak ada sanksi bagi legislatif maupun eksekutif. Sehingga LKPJ tersebut dianggap selesai dan sudah sesuai dengan peruntukan dan pemanfaatannya.

Views: 0