Awasi Iklan Peserta Pemilu, Bawaslu Trenggalek Sharing Bareng Media Lokal & Wartawan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Tekan angka pelanggaran pemilu tahun 2019 mendatang, Bawaslu Trenggalek sharing bareng media lokal an wartawan dalam forum sosialisasi pengawasan pemilu melalui media massa, baik media cetak, elektronik, maupun online.

Berdasarkan keterangan Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur, tahapan kampanye merupakan tahapan yang menyita emosi publik. Kemampuan pengawasan menjadi tanggung jawab semua divisi. Namun, terkait temuan dan laporan pelanggaran kampanye yang paling berwenang adalah divisi penindakan dan pengawasan.

Lebih lanjut Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini menjelaskan,  Bahwa tugas utama Bawaslu sendiri adalah pencegahan, pengawasan dan penindakan. Sedangkan pengawasan sendiri tidak hanya dilakukan di luar ruang, namun juga dilakukan hingga konten iklan peserta pemilu yang ada di media massa. Untuk pengawasan hal tersebut pihaknya telah membentuk gugus tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers.

Untuk lebih memaksimalkan pengawasan, Nur Elya Anggraini juga menghimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota maupun kecamatan, agar bersinergi dengan masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawasi dan memantau seluruh tahapan kampanye guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Views: 0