Pasok Double L Ke Trenggalek Pemuda Asal Karanganyar Jawa Tengah Tercyduk

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pasok pil double L ke Kawasan Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, pemuda asal Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah tercyduk Polisi. Akibatnya, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Pil Double L ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada salah satu pemasok double l dari luar kota yang akan transaksi di salah satu warung kopi di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian akhirnya   polisi berhasil mengamankan pelaku atas nama Badak Sujarwo, warga Kecamatan Kebak, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah

Kapolres Trenggalek, AKBP.Didit Bambang Wibowo menerangkan, dari hasil penangkapan terhadap pelaku polisi juga berhasil mengamanka barang bukti berupa 17 butir pil double L dan 1 buah HP milik pelaku yang digunakan untuk komunikasi mempermudah proses transaksi.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal 1 milyar rupiah.

Visits: 0