Terungkap, Ternyata seperti ini Modus Suap Penyertaan Modal Oknum Anggota DPRD Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Terjerat kasus di masa lalu, salah satu anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi Golkar yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi 1 Akhirnya diamankan Kejaksaan Negeri Trenggalek. Kasus tersebut merupakan dugaan suap penyertaan modal terhadap percetakan PT Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) milik Pemkab Trenggalek pada tahun 2007 silam.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kejaksaan negeri Trenggalek, , kasus dugaan suap penyertaan modal ini ini berawal saat tahun 2007 lalu Pemkab Trenggalek akan melakukan penyertaan modal kepada percetakan milik perusahaan daerah aneka usaha (PDAU), saat itu tersangka diduga meminta uang kepada direktur PDAU Gatot Purwanto sebesar 200 juta rupiah guna memuluskan usulan dan pembahasan penambahan modal tersebut.

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan negeri Trenggalek, lulus mustofa menjelaskan, bahwa permintaan uang suap tersebut dikirimkan direktur melalui rekening milik salah satu rekan sukaji, yang berinisial  P, senilai 200 juta rupiah. Selanjutnya uang tersebut dicairkan oleh P dan S sebesar 165 juta rupiah, kemudian ATM milik p dipegang oleh s untuk proses pencairan pada tahap berikutnya.

Sebelumnya diketahui bahwa, salah satu anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi Golkar, Sukadji, yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi 1, ditangkap oleh tim kejaksaan di tempat kerjanya pada 31 Oktober siang hari. Selanjutnya sukadji dijebloskan masuk jeruji besi di rutan kelas 2B Trenggalek, sebagai tahanan titipan kejaksaan.