TRENGGALEK, bioztv.id – Menginjak penghujung tahun 2018, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2019 mulai dibahas oleh wakil rakyat. Pembahasan ini dilakukan pasca disampaikannya Ranperda APBD Trenggalek tahun 2019 oleh Bupati pada rapat Paripurna.
Kejar target RPJMD Trenggalek tahun 2016-2021, Pemeritah Kabupaten Trenggalek sampaikan ranperda APBD Trenggalek tahun 2019 lebih awal. Pada Ranperda APBD 2019 ini juga dilakukan revisi pada beberapa poin RPJMD menyesuaikan dengan kondisi terkini agar targetnya bisa tetap terpenuhi.
Menanggapi hal ini, Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak menerangkan, bahwa pada tahun ke 2 dan 3 fokus RPJMD adalah peningkatan target ekonomi rakyat, sedangkan pada tahun 4 dan 5 mengejar pemenuhan insfrastruktur bagi masyarakat. Pihaknya
Sementara itu Ketua DPRD Kabpaten Trenggalek Samsul Anam menerangkan, setelah mendengarkan penjelasan bupati terkait penjelasan APBD Trenggalek tahun 2019 ini, pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan bersama dengan komisi maupaun Bapemperda.
Perlu dketahui bahwa pada APBD Trenggalek tahun 2019 nanti, atau lebih tepatnya tahun ke 4 kepemimpinan Emil dardak-Mochamad Nur Arifin, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga akan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang tidak dikelola oleh pemerintah daerah, seperti halnya yang dikelola Polisi, TNI maupun pihak lainnya.
Views: 0
















