Kasus Dugaaan Penyelewengan PDAU Trenggalek, Kejari Periksa Lebih Dari 15 Saksi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Bongkar kasus dugaan penyelewengan pada perusahaan daerah aneka usaha (PDAU) Kabupaten Trenggalek tahun 2006 hingga tahun 2009, Kejaksaan negeri Trenggalek periksa sekitar 15 saksi, Meski Demikian hingga saat ini pihak kejaksaan belum menentukan siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka.

Setelah melakukan pemeriksaan di Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek dan membawa sejumlah dokumen penyertaan modal pada beberapa waktu lalu, hingga saat ini tim penyidik kejaksaan negeri Trenggalek masih terus mengembangkan kasus dugaan penyelewengan dana PDAU tersebut. Meski demikian sampai saat ini pihak kejaksaan belum bisa memastikan berapa total kerugian Negara, pasalnya, saat ini kejari masih nunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menanggapi kasus ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Sunarta menerangkan, Untuk Kasus dugaan penyelewengan PDAU yang ditangani Kejari Trenggalek saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan tinggal menunggu hasil penghitungan Negara dari BPKB. Setelah itu semua dijalani selanjutnya langsung dilakukan penetapan.

Lebih lanjut Kajati Jatim juga menerangkan, bahwa kasus PDAU Trenggalek ini sepenuhnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek, Sedangkan pihaknya hanya akan sebatas memantau perkembangannya saja.

Views: 0