Pengelolaan Dana Bos Di Trenggalek Sumbang Catatan Khusus Dari BPK

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2017 Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek turut sumbang catatan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut diduga terjadi karena adanya perubahan sitem pengelolaan yang tidak sama dengan tahun sebekumnya.

Menurut hasil pemantauan Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, Catatan khusus BPK terkait  pengelolaan dana BOS oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, memang tidak terlalu berpengaruh terhadap hasil audit BPK, meski demikian pihak dewan menghimbau agar Dinas Pendidikan lebih berhati hati dan maksimal dalam mengelolanya.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukadji menerangkan, Catatan terkait pengelolan dana Bos dari BPK tersebut terjadi karena adanya regulasi peraturan yang turun pada pertengahan tahun, sehingga dalam pengelolaannya yang dimulai sejak awal tahun, masih menggunakan petunjuk pelaksanaan yang lama.

Sebelumnya diketahui bahwa dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap pemeriksaan pengelolaan APBD tahun 2017 di Trenggalek menyisakan 11 poin catatan khusu, dari 11 Poin tersebut salah satunya yaitu terkait pengelolaan dana Bos yang dilakukan oleh dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek. Meski demikian catatan tersebut bukanlah temuan permasalahan, namun masih sebatas catatan khusus agar lebih diperbaikai dalam pengelolaannya.

Views: 0