TRENGGALEK, bioztv.id – Sistem pengelolaan asset daerah pada tahun 2017, kembali menjadi catatan khusus Badan Pmeriksa Keuangan (BPK) bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Ironisnya catatan khusus mengenai asset tersebut nyaris rutin terjadi setiap tahun dan terkesan tidak ada upaya perbaikan dalam pengelolaannya.
Berdasarkan pemantauan komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, dalam pengelolaannya saat ini asset pemeritah Kabupaten Trenggalek masih banyak yang belum tercatat di buku asset Pemerintah daerah, sehingga hal tersebut menjadi catatan khusus dari BPK. Oleh kaena itu Pemerintah daerah harus segera menginventarisir seluruh asset yang ada dan memasukkan kedalam buku asset daerah.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukadji menerangkan, Untuk bisa memasukkan seluruh asset Pemerintah Daerah ke dalam buku asset harus diketahui terlebih dahulu asal usulnya, besaran nilainya, dan statusnya seperti apa.
Mengingat permasalahan asset ini selalu menjadi salah satu penyumbanag catatan dari BPK, diharapkan pemerintah daerah segera memperbaikai system pengelolaannya secara permanen, sehingga pada audit tahun berikutnya tidak lagi menjadi penyumbang catatan dari BPK.
Views: 0
















