25 Ribu Pemilih Pilkada Di Trengalek Belum Rekaman KTP Elektronik

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Menjelang pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) jawa Timur tahun 2018 yang kurang beberapa minggu lagi, puluhan ribu pemilih pilkada di Kabupaten Trenggalek belum melakukan perekaman data biometrik kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Puluhan ribu pemilih yang belum melakukan perekaman EKTP tersebut didominasi oleh pemilih pemula yang beru menginjak usia 17 tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek, dari jumlah 601.185 wajib KTP yang masuk sebagai pemilih pilkada Jatim tahun 2018. Jumlah warga yang belum melakukan perekaman K-T-P Elektronik mencapai 25.270 jiwa. Puluhan ribu jiwa tersebut tersebar di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Menanggapi masih banyaknya calon pemilih pilkada yang belum meakukan perekaman E-KTP ini, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan,  Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendikcapil) Trenggalek,  Ririn Eko Utoyo menerangkan, terkait kondisi tersebut pihaknye telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat proses perekaman, Salah satunya yaitu dengan system jemput bola ke sekolah sekolah maupun kantor Desa.

Untuk menyelamatkan hak pilih dalam pilkada Jatim tahun 2018 bagi puluhan ribu warga yang belum rekaman E-KTP ini, Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek juga akan terbitkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah masuk dalam data base. Dengan demikian warga yang belum rekaman E-KTP tersebut bisa menggunakan hak pilihnya seperti halnya yang sudah ber KTP Elektronik.

Visits: 0