Awas, Polres Trenggalek Bakal Cyduk Penimbun & Pelaku Penyalahgunaan LPG 3Kg

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kelangkaan gas LPG bersubsidi 3 Kg di Kabupaten Trenggalek sejak beberapa waktu terakhir ditanggapi serius oleh Polres Trenggalek. Untuk mengantisipasi adanya kelangkaan yang diakibatkan penimbunan maupun penyalagunaan gas bersubsidi, pihak Kepolisian bakal tindak tegas pelaku yang melanggar peraturan tersebut.

Salah satu upaya untuk mengetahui akar permasalahan seputar kelangkaan gas LPG 3Kg di Kabupaten Trenggalek ini, Pihak Polres Trenggalek telah melakukan mediasi antara pemerintah daerah, Pertamina, Agen LPG 3 Kg dan juga perwakilan pangkalan. Dari mediasi tersebut diketahui bahwa kelangkaan LPG ini diakibatkan oleh lonjakan permintaan warga hingga sebesar 7% dari hari hari biasa.

Kapolres Trenggalek AKBP.Didit Bambang Wibowo menerangkan, bahwa untuk memastikan tidak adanya oknum nakal dalam pendistribusian LPG Bersubsidi ini, pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah agen maupun pangkalan bersama Pihak Pemda. Jika nantinya ditemukan ada yang terbukti melanggar, pihaknya akan bertindak tegas untuk pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Selain akan diadakannya sidak di sejumlah lokasi oleh tim gabungan Polri dan Pemerintah daerah, untuk mengurai kelangkaan ini PLT Bupati Trenggalek juga akan menerbitkan surat himbauan larangan menggunakan gas LPG 3 Kg bagi PNS/ASN. Dengan demikian diharapkan pendistribusian gas LPG bersubsidi tersebut bisa lebih tepat sasaran dan tidak lagi terjadi kelangkaan.

Views: 0