TRENGGALEK, bioztv.id – Rombak RPJMD, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bakal turunkan target laju pertumbuhan ekonomi yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021. Selain menurunkan laju Perumbuhan ekonomi dan beberapa target lain yang dinilai kurang sesuai, Pemkab juga bakal menaikkan beberapa target lain sesuai kondisi yang terjadi saat ini.
Rencana perombakan RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2016-2021, saat ini sudah dalam pembahasan oleh Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Trenggalek, dalam pembahasannya, Pansus RPJMD juga telah melakukan pemanggilan terhadap Badan Perenanaan Pebangunan Daerah (Bappeda) dan OPD lain, untuk dilakukan evaluasi.
Menanggapi pembahasan RPJMD ini, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Trenggalek Mohamad Husni Tahir Hamid menerangkan, dari hasil evaluasi sementara ditemukan ada beberapa capaian yang dibawah target, seperti halnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan target laju pertumbuhan ekomomi, sehingga target tersebut akan dirombak menyesuaikan kondisi yang ada.
Sebelumnya diketahui bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, Dibawah Kepemimpinan Emil Elestianto Dardak Dan Mochamad Nur Arifin ini telah di sahkan pada bulan agustus tahun 2016 lalu. Namun berkaca dari pencapaian dan kondisi yang ada, RPJMD Tersebut akan di rombak menyesuaikan kondisi yang terjadi saat ini.
Views: 0
















