Di Balik Ambisius RPJMD Trenggalek, Ribuan Anak Tidak Sekolah Masih Menjadi Sorotan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek kembali menuai kritik. Target ambisius pemerintah daerah untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan meningkatkan rata-rata lama pendidikan dinilai belum realistis dan minim strategi konkret di lapangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan bahwa setiap target pembangunan harus tersusun berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas. Menurutnya, pemerintah daerah perlu jujur membaca posisi saat ini sebelum menetapkan sasaran capaian ke depan.

“Kita harus tahu posisi kita di mana sebagai titik awal, dan target akhir kita seperti apa. Itu harus masuk akal dan sesuai realita, bukan sekadar optimisme tanpa data lapangan,” tegas Sukarodin setelah rapat pembahasan RPJMD.

Berdasarkan data yang Komisi IV DPRD himpun, jumlah ATS di Trenggalek masih tergolong tinggi. Dari total 4.917 anak yang teridentifikasi belum sekolah, baru sekitar 1.643 anak yang terakomodasi melalui program kejar paket A, B, dan C.

“Artinya masih ada sekitar 3.300 anak yang belum tertangani. Ini bukan pekerjaan ringan. Dinas Pendidikan harus serius, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) juga perlu turun tangan,” ujarnya.

Sukarodin menilai, persoalan ATS tidak bisa pemerintah selesaikan hanya dengan program formal di sekolah reguler. Pemerintah daerah harus mulai mendekatkan layanan pendidikan alternatif ke masyarakat, salah satunya melalui lembaga berbasis pondok pesantren, serta program kejar paket berbasis komunitas.

Lebih jauh, ia menyebut faktor ATS di Trenggalek bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga dampak dari pernikahan dini, keluarga tidak utuh, hingga anak yang harus membantu orang tua bekerja. Meskipun angka pernikahan usia dini saat ini mulai menurun, dampaknya masih terasa karena mayoritas anak usia sekolah sekarang adalah hasil dari tren pernikahan muda di masa lalu.

“Sekarang angka pernikahan dini memang mulai turun, tahun ini sudah berkurang 0,93 persen. Itu salah satu hasil dari Perda Layak Anak. Tapi dampaknya masih terasa, karena anak-anak hasil pernikahan dulu sekarang masuk usia sekolah,” bebernya.

Pansus DPRD pun mendorong pemerintah daerah untuk merevisi strategi dan target RPJMD agar lebih realistis, disertai langkah teknis di lapangan. Sukarodin mengingatkan, tanpa upaya konkret dan keterlibatan semua pihak, target pendidikan yang tertuang dalam RPJMD hanya akan menjadi formalitas.

“Jangan sampai target pendidikan di RPJMD itu hanya menjadi pelengkap administrasi tanpa solusi nyata. Karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat bawah, bukan pejabatnya,” tegasnya.(CIA)

Views: 3