TRENGGALEK, bioztv.id – Nekat edarkan tombokan judi togel di Desa Jajar Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Pria asal Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung akhirnya diciduk polisi Trenggalek, Akibat kejadian ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.
Kasus peredaran tombokan judi Togel ini terungkap pasca adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar tombokan judi togel di kecamatan gandusari, Kemudian Satreskrim Polres Trenggalek langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di sebuah bengkel yang ada di Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek.
Kasubag Humas Polres Trenggalek, IPTU Supadi menerangkan, Dari hasil Penggrebekan, pihak kepolisian berhasail mengamankan pelaku yang bernama Kardjito, warga Desa Bulusari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Sementara itu beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah HP, rekapan tombokan togel, dan uang tunai sebesar 50.000 rupiah.
Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP Dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara.
Views: 0
















