TRENGGALEK, bioztv.id – Bantuan alat cetak E-KTP dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Yang diberikan ke Dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Trenggalek, sudah rusak sebelum digunakan, Pasalnya, saat hendak digunakan untuk mencetak E-KTP, alat tersebut tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Sedikitnya ada 6 alat cetak KTP yang dimiliki oleh dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Trenggalek, Meski demikian, dari ke enam alat tersebut hany ada 2 unit saja yang bisa digunakan untuk mencetak, sedangkan yang 4 unit sudah rusak sebelum digunakan untuk mencetak.
Kepala DInas Kependudukan Dan Pencatatan SIpil Kabupaten Trenggalek, Ekanto Malipurbowo menerangkan, Ke empat alat cetak yang rusak sebelum difungsikan tersebut merupakan alat cetak bantuan provinsi yang diturunkan pada akhir tahun 2016 kemarin. Sedangkan saat ini alat tersebut sudah dikirim ke Jakarta untuk di servis.
Dengan tidak bisa difungsikannya ke empat alat cetak EKTP tersebut akhirnya berdampak pula terhadap proses percetakan E KTP DI Trenggalek di kabpaten Trenggalek menjadi lebih lambat, pasalnya dua alat yang saat ini masih berfungsi hanya bisa mencetak 500 keping EKTP saja dalam setiap harinya.