TRENGGALEK, bioztv.id – Bangunan embung di Desa Dompyong kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, yang baru saja di bangun pada tahun 2017 ini, dinilai wakil rakyat tidak layak. Pasalnya Kondisi bangunan yang baru saja selesai dibangun tersebut saat ini sudah boor dan tidak berfungsi dengan baik.
Kucuran anggaran dari dinas Pertanian dan pangan kabupaten Trenggalek sebesar 219 juta rupiah, untuk pembangunan embung di Desa Dompyong Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek, akhirnya menuai polemik, pasalnya bangunan embung tersebut dinilai wakil rakyat tidak layak dan tidak sesuai dengan peruntukan maupun kondisi geografis sekitar.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M.Hadi menjelaskan, Pihaknya menyayangkan terhadap kondisi bangunan embung yang tidak bisa berfungsi secara maksimal tersebut, Pasalnya Berdasarkan hasil sidak dilapangan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dari bentuk dan kondisi embung tersebut.
Komisi 3 juga menilai bahwa Kondisi embung baru di desa Dompyong kecamatan Bendungan, yang sudah rusak dan tidak bisa berfungsi secara maksimal ini, diduga kuat akibat dari buruknya perencanaan dan minimnya pengawasan dari pihak terkait. Sehingga embung tersebut tidak bisa berfungsi secara maksimal.