TRENGGALEK, bioz.tv – Gara gara aniaya lelaki yang diduga selingkuhan kakak iparnya, Warga Desa Jatiprahu kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Berakhir dibalik jeruji pejara. Pasalnya, Lelaki yang dicurigai sebagai penganggu rumah tangga kakak iparnya tersebut, dianiaya hingga babak belur dan dipenuhi luka.
Kejadian penganiayaan ini berawal saat korban Muhammad Ari berkunjung ke rumah Ibu mudrikah untuk menemui Khoirotul munadhiroh yang merupakan kakak ipar pelaku penganiayaan, Muang Sakti Amrulloh alias Obang. Mengetahui kabar ini pelaku langsung menghampiri korban dan memukulinya berulang kali hingga babak belur.
Kasubag Humas Polres Trenggalek, IPTU.Supadi menerangkan, Sebelum melakukan pemukulan terhadap Korban, Pelaku berteriak kepada korban agar tidak menganggu istri orang, Kemudian pelaku langsung memukul korban dibagian wajah berulang kali. Sementara itu, Setelah memukuli korban pelaku langsung malarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi. https://youtu.be/BDXcTSMS3rE