Ketua DPRD Trenggalek Akhirnya Angkat Bicara Terkait Mangkraknya Rusunawa Prigi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioz.tv – Sejak selesai dibangun pada akhir 2016 lalu, Rusunawa Pantai Prigi hingga saat ini beum difungsikan oleh pemerintah setempat, Sementara itu Peraturan daerah atau Perda yang mengatur terkait Rusunawa Tersebut, hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi dan menunggu hingga prosesnya selesai.

Belum difungsikannya rusunawa di pantai Prigi ini ditanggapai serius oleh oleh DPRD Kabupaten Trenggalek, hal ini terbukti dengan dibuatkannya sandaran hukum terkait pegelolaan rusunawa tersebut, melalui Peraturan daerah atau Perda, yang saat ini masih di evaluasi oleh gubernur jawa timur terkait aspek kelayakannya. Setelah proses evaluasi oleh Gubernur selesai, dipastikan pengelolaan akan segera dilakukan, dan Rusunawa tersebut bisa difungsikan dengan baik.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anak menerangkan, Setelah proses evaluasi Perda Rusunawa tersebut selesai, Pihak DPRD Kabupaten Trenggalek menekankan agar bupati segera membuat Perbup terkait rusunawa tersebut, dengan demikian proses pengelolaan Rusunawa Bisa Segera dilakukan.  https://youtu.be/lUnsO3WmTfY