Status Tersangka Korupsi Sekda Trenggalek Di Cabut, Ternyata Ini Penyebabnya

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioz.tv – Kasus yang menjerat Sekda Trenggalek, Ali Mustofa terkait polemik bank Prima yang terjadi sejak beberapa tahun lalu, Akhirnya dicabut, Pencabutan status tersangka ini dilakukan pasca dihentikannya kasus tersebut oleh kejaksaan negeri trenggalek, setelah dinyatakan tidak cukup bukti oleh tim.

Setelah sebelumya berulang kali menjalani pemeriksaan dan sempat dicatut sebagai salah satu tersangka pada kasus Bank Bangkit Prima Sejahtera, atau yang biasa disebut Bank Prima, Ali mUstofa akhirnya bisa bernafas lega menjelang masa pensiunnya ini, Pasalnya berdasarkan pemeriksaan tim, kasus yag menjerat Ali Mustofa ini masih kurang cukup bukti, sehingga kasus tersebut dihentikan dan status tersangka Ali Mustofa dicabut.  https://youtu.be/l4vfcZfHQww