TRENGGALEK, bioz.tv – Seiring telah digelontorkannya blangko KTP Elektronik dari kementerian Dalam Negeri ke Trenggalek, DInas Kependudukan dan pencatatan Sipil atau Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek, akan segera memulai proses pencetakan E-KTP pada 15 Mei ini. Sedangkan pencetakannya juga akan dilakukan berdasarkan skala prioritas permohonan E-KTP yang terlebih dahulu sesuai data Print Ready Recort atau P-R-R. Sementara itu, Proses pendistribusiannya juga dilakukan langsung kepada pemohon yang datang dan mengurus sendiri ke kantor, sesuai dengan penjadwalan cetak dari masing masing Kecamatan. https://youtu.be/qcjX3bAsczw
Warga Trenggalek Tidak Bisa Mengambil KTP Elektroniknya Sendiri Sembarangan
