TRENGGALEK, bioz.tv – Gelontoran Material E-KTP dari kementerian dalam negeri ke Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek, dipastikan belum bisa memenuhi seluruh pemohon E-KTP di Trenggalek, karena sampai saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil kabupaten Trenggalek diketahui hanya mendapatkan kiriman sekitar 10.000 blangko E-KTP saja, Sedangkan pemohon yang sudah memenuhi syarat untuk di cetak, atau yang sudah masuk dalam daftar Print Ready Record atau P-R-R, ada 18.470 Pemohon, Sehingga ada kekurangan material sekitar 8.470. https://youtu.be/dLmCjcd-mDU
Gelontoran 10.000 Material E-KTP, Tak Bisa Dinikmati Semua Pemohon Di Trenggalek
