Pungli Biaya Prona, Sekdes Sumberdadi Di Grebek Team Saber Pungli

oleh
oleh

TRENGGALEK – bioz.tv – Sekretaris Desa Sumberdadi kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Harus mendekam dibalik gelapnya jeruji penjara setelah terbukti menerima aliran dana Program Sertifikat Tanah Prona Dari Kelompak Masayarakat atau Pokmas Desa Setempat.

Kasus pungutan liar dana Prona yang diterima sekretaris desa sumberdadi ini terungkap saat Team Saber Pungli Polres Trenggalek melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap pelaku di kantor desa Sumberdadi pada Jumat 19 maret sekitar pukul 9 pagi.  Dalam OTT tersebut team saber pungli berhasil menangkap tangan Sekdes sumberdadi, Sutaji, yang sedang menerima uang sebesar 7.500.000 dari Pokmas setempat. Dari OTT ini pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang tunai senilai 7.500.000, Berkas Berkas Pokmas, Laptop, Printer dan beberapa surat lain yang berkaitan dengan prona.

Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman menerangkan,  Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan pungli didesa sumberdadi, Team saber pungli langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada saat menerima uang yang diserahkan oleh Ketua Pokmas prona. Uang tersebut merupakan uang dari para pemohon prona yang diminta oleh sekdes dengan alasan untuk biaya konsultasi.

Saat ini sekretaris desa sumberdadi tersebut sudah diamankan di mapolres trenggalek bersama sejumlah barang bukti, akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat Undang undang RI tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi dengan ancaman Hukuman maksimal 20 tahun penjara..  https://youtu.be/CMSlU8rk7Fc