TRENGGALEK – bioz.tv – Gara gara mengintip dan memfoto wanita tanpa busana di kamar mandi yang ada kawasan wisata pantai pasir putih, Desa Tasik Madu kecamatan Watulimo Trenggalek, wisatawan asal sidoarjo, Harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji.
Maksud hati ingin memuaskan obsesi mengintip wanita saat mandi, Sekaligus mengabadikannya dengan kamera phonsel milik sendiri, E-S Warga Desa Seduri kecamatan Balung Bendo kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Akhirnya harus berurusan dengan Polisi. Kejadian ini terjadi saat Korban W-A Warga Gadungan kecamatan Magersari Kabupaten Mojokerto berada di kamar mandi yang ada di kawasan wisata pantai pasir Putih Karanggongso. Sedangkan Pelaku E-S yang juga berada di kamar mandi sebelah korban, bermaksud mengintip dan memfoto korban saat mandi. Mengetahui ada yang mengintip dan memfotonya di kamar mandi tersebut, Korban langsung berteriak meminta tolong. Sementara itu Suami korban yan mengetahui kejadian ini, langsung berusaha menangkap pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Watulimo.
Kasubag Humas Polres trenggalek Iptu.Sardono menerangkan, Kejadian pengambilan foto wanita di kamar mandi ini, sengaja dilakukan oleh Pelaku E-S Secara Spontan saat korban dan pelaku berada di kamar mandi yang bersebelahan, Dari pengakuan pelaku, foto hasil jepretan di kamar mandi ini, sengaja dia ambil untuk koleksi pribadi. Sementara itu dari hasil penyelidikan petugas, pihak kpolisian juga berhasil mengamankanpelaku bersama sejumlah barang bukti berupa 2 unit HP merk ternama milik pelaku beserta pakaian korban.
Saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polres Trenggalek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini pelaku di jerat pasal 35 UU RI No 44 tahun 2008, Tentang pornografi dengan Ancaman Minimal 1 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.