TRENGGALEK – bioz.tv – Rumah Tahanan Kelas 2 B Trenggalek, Jawa Timur, meningkatkan pengamanan pasca bentrok yang mengakibatkan satu koraban mengalami luka berat dan koma, Jumlah personil penjaga juga di tambah demi meningkatkan keamanan kondisi lapas. selain itu, juga terdapat peraturan baru bagi narapidana yang langsung diterakpan. salah satu peraturan yang langsung berlaku yaitu tidak adanya perpanjangan jam kujung, dan peraturan yang kedua tidak ada alat ketrampilan yang berada di dalam kamar nara pidana seperti lem dan silet. https://youtu.be/zJ0k-VpXHWc
Pasca Bentrok Antar Napi, Seperti Inilah Sistem Pengamanan “Rutan Trenggalek”
