“MENEGANGKAN”… Penengakapan Pelaku Penyelundupan “Benih Lobster” Di Perairan Prigi Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK – bioz.tv – Satreskrim Polres Trenggalek berhasil ringkus dua tersangka pelaku  penangkapan, pengelolaan, Penangkaran, dan Pemasaran benih lobster tanpa kelengkapan surat ijin atau SIUP, Penagkapan ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan penangkapan benih lobster dengan ukuran  panjang kurang dari delapan centimeter.   https://youtu.be/_3BA8KwJK7g