Kepergok Simpan Sabu & Double L, Pemuda Asal Gandusari & Watulimo Trenggalek Tercyduk

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kepergok edarkan narkoba narkoba didaerahnya, 4 Pemuda asal Kecamatan Gandusari dan Watulimo tercyduk Polisi. Dari hasil penangkapan tersebut petugas juga menemukan barang bukti sabu dan alat penghisabnya, beserta ribuan butir pil double L yang siap diedarkan.

Peredaran narkoba jenis sabu sabu dan pil double L ini terungkap pasca adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba didaerahnya, Selanjutnya saat dilakukan penggrebekan 4 tersangka atas nama, Bayu Samudra, Dimas Yanuar, dan Luki Heri Kusnadi pemuda asal gandusari beserta megi Wahyudi Pemuda asal Kecamatan Watulimo kepergok menyimpan 0,24 Gram sabu sabu lengkap dengan alat penghisapnya.

Kapolres Trenggalek AKBP.Didit Bambang Wibowo menerangkan, dari hasil pegembangan, selain menemukan barang bukti sabu sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1.140 Butir pil double L, 3 buah HP, dan uang tunai senilai 614.000 rupiah.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun oenjara dan atau denda maksimal 10 Miliar rupiah.

Views: 2