TRENGGALEK, bioztv.id – Kolaps dan vakum dari kegiatan usaha perkoperasian, Puluhan Koperasi di Kabupten Trenggalek terbukti belum lunasi hutang piutangnya ke pihak ke Tiga. Akibatnya pemerintah enggan untuk membubarkan Koperasi tersebut sebelum mereka menuntaskan tunggakannya tersebut.
Berdasarkan data yag dihimpun dinas koperasi usaha mikro dan Perdagangan (Diskomindag) Kabupaten Trenggalek, sedikitnya ada 212 Koperasi yang kondisinya saat ini sudah kolaps, dari ratusan koperasi tersebut ada sekitar 20 Koperasi yang saat ini masih punya tunggakan berupa tanggungan hutang piutang ke Bank maupun ke Pihak ke Tiga lainnya, Sehingga Koperasi tersebut harus melunasi dulu tanggungannya sebelum di bubarkan.
Menanggapi hal ini Kepala Diskomindag Kabupaten Trenggalek, Siswanto menerangkan, Permasalahan tunggakan hutang pada sejumlah Koperasi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya yaitu diakibatkan oleh adanya beberapa anggota yang belum melunasi hutangnya ke Koperasi, sehingga koperasi juga belum bisa melunasi hutangnya ke Pihak Ketiga.
Sebelumnya diketahui bahwa, Hingga tahun 2018 ini sedikitnya ada sekitar 700 lembaga koperasi di Kabupaten Trenggalek, Namun yang kondisinya saat ini masih aktif ada sekitar 400-an Koperasi, sedangkan yang 212 lembaga sudah kolaps dan harus segera dibubarkan.
Views: 0

















