TRENGGALEK, bioztv.id – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek ternyata turut sumbang catatan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pasalnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, ditemukan beberapa poin yang pengelolaannya belum tepat dan harus segera diperbaiki.
Mencermati laporan hasil pemeriksaan BPK pada dinas pertanian dan pangan kabupaten Trenggalek, Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek turut prihatin terkait adanya catatan pengelolaan asset yang belum maksimal dan adanya tunggakan hutang hingga miliaran rupiah yang masih mengendap di kelompok peternak dan kelompok tani selama lebih dari 10 tahun.
Seentara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek Joko Surono menerangkan, bahwa untuk catatan terkait asset sudah terselesaikan, sedangkan untuk tunggakan hutang yang masih mengendap di debitur, pihaknya akan terus berupaya untuk mengeluarkannya.
Meski catatan BPK pada dinas pertanian dan pangan ini dinilai bukan termasuk permasalahan yang fatal, namun pihak dewan menekankan agar Dinas terkait terus meningkatkan upaya perbaikan hingga temuan catatan tersebut tidak menjadi temuan BPK lagi pada tahun tahun berikutnya.
Views: 3

















