TRENGGALEK, bioztv.id – Mendapat informasi bahwa dirinya dilaporkan ke Panwaslu terkait event rampak barong di Stadion Menak Sopal pada beberapa waktu lalu, PLT Bupati Trenggalek mengaku belum tahu banyak soal laporan tersebut. Pasalnya dirinya belum menerima surat panwaslu.
Berdasarkan keteragan PLT Bupati Trenggalek yang sekaligus sebagai Ketua Taruna Merah Putih Jawa Timur, pihaknya belum tah banyak seputar info pelaporan dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu tim pemenangan pasangan calon gubernur jawa timur, pasalnya, hingga 6 juni siang hari kemarin pihaknya belum mendapat surat pemberitahuan atau pun pemanggilan dari panwaslu Kabupaten Trenggalek.
Lebih lanjut PLT Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menerangkan, Jika memang dirinya dilaporkan ke panwaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye, pihaknya akan kooperatif dan siap memberikan keterangan sesuai kejadian yang sebenarnya.
Sebelumnya diketahui bahwa tim pemenangan Khofifah-Emil Dardak Kabupaten Trenggalek menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye pada event rampak barong yang digelar oleh Taruna Merah Putih di Stadion Menak Sopal. Selanjutnya tim Khofifah Emil melaporkan temuannya tersebut ke panwaslu kabupaten Trenggalek pada 6 juni kemarin, namun pada laporan pertamanya tersebut masih ada beberapa hal yang belum dilengkpi, sehingga tim tersebeut kembali melakukan pelaporan pada 7 juni untuk segera ditindak lanjuti.
Views: 0

















