Dipenghujung Tahun 2017, DPRD Trenggalek Sahkan Dua Perda Baru

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek kembali sahkan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA), Kedua Peraturan Daerah Tersebut yaitu Perda  Penyertaa Modal Pemerintah Daerah Terhadap BPR Jwalita dan Perda Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga.

Pengesahan dua Ranperda menjadi Perda ini dilakukan setelah menjalani proses yang panjang selama beberapa waktu dipenghujung tahun 2017 ini, Hingga akhirnya dua Ranperda tersebut resmi disahkan menjadi perda pada Rapat Paripurna terbuka DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Forkopimda pada 18 Desember siang hari.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menjelaskan, Dengan diresmikannya 2 Ranperda Menjadi Perda ini, diharapkan bupati Trenggalek segera menindaklanjuti untuk melakukan proses lanjutan, agar Perda tersebut bisa segera di aplikasikan dalam pelaksanaan pembangunan Trenggalek.

Sementara itu Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak juga menerangkan, Bahwa pihaknya juga akan segera menindaklanjuti perda tersebut agar segera bisa segera diaplikasikan dalam proses pembangunan Trenggalek, Pihaknya juga berharap dengan lahirnya dua Perda Baru tersebut bisa meningkatkan pembangunan Trenggalek menjadi lebih baik lagi.

Dengan segera ditindaklanjutinya dua Perda yang baru lahir tersebut, diharapkan kedepannya mampu mendongkrak kualitas pembangunan di Trenggalek, serta bisa meningkatkan angka Pendapatan asli Daerah di Trenggalek.

Views: 0