TRENGGALEK, bioztv.id – Pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jembatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, memunculkan fenomena menarik di lapangan. Meski pemerintah menjamin tarif resmi angkutan umum tidak naik, sejumlah penumpang mengaku harus membayar ongkos lebih mahal dibanding tarif normal.
Pengelola Terminal Tipe A Surodakan Trenggalek langsung memastikan bahwa mereka tidak pernah menaikkan tarif bus. Ketentuan ini tetap berlaku untuk rute pendek Trenggalek–Tulungagung maupun rute jarak jauh lainnya.
Koordinator Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Tipe A Surodakan Trenggalek, Devi Ariandi, menegaskan bahwa tarif resmi rute Trenggalek–Tulungagung masih sebesar Rp8.000 per penumpang. Sementara itu, tarif bus ekonomi tujuan Surabaya juga tetap berada di kisaran Rp55.000.
“Kami dari pihak terminal menegaskan belum ada kenaikan tarif sama sekali. Ongkos rute Trenggalek ke Tulungagung tetap Rp8.000, sedangkan rute Trenggalek-Surabaya untuk kelas bus ekonomi masih sekitar Rp55.000,” ujar Devi Ariandi, Selasa (9/6/2026).
Penumpang Adu Kru Bus Tarik Ongkos Lebih Mahal
Meski tarif resmi tetap berlaku, petugas terminal menerima aduan dari sejumlah penumpang. Mereka mengaku kru bus menarik ongkos hingga Rp10.000 untuk perjalanan menuju Tulungagung. Nominal itu lebih tinggi Rp2.000 dibanding tarif resmi.
Devi membenarkan bahwa masyarakat menyampaikan informasi tersebut langsung kepada petugas terminal selama masa rekayasa lalu lintas akibat perbaikan Jembatan Gondang.
“Beberapa calon penumpang menyampaikan kepada kami bahwa kru bus meminta tarif Rp10.000, padahal biasanya mereka hanya membayar Rp8.000,” ungkapnya.
Kru Bus Diduga Minta Tambahan Ongkos karena Jalur Memutar
Devi menduga sejumlah kru bus menarik biaya tambahan sebagai kompensasi karena armada harus menempuh jalur yang lebih jauh dan memerlukan waktu perjalanan lebih lama.
Namun, ia menegaskan bahwa terminal maupun regulator transportasi tidak pernah mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif tersebut.
“Kemungkinan besar kru bus meminta tambahan itu sebagai kompensasi karena jarak tempuh yang kini jauh lebih panjang. Namun saya tegaskan kembali, pihak terminal tidak merestui kenaikan tarif tersebut,” jelas Devi.
Ia menambahkan, seluruh operator angkutan umum wajib mematuhi tarif resmi yang berlaku. Rekayasa lalu lintas tidak boleh menjadi alasan untuk membebankan biaya tambahan kepada penumpang di luar ketentuan.
Terminal Pastikan Operasional Bus Tetap Normal
Selain mengawasi persoalan tarif, manajemen Terminal Surodakan terus memantau operasional angkutan umum selama masa pengalihan arus. Terminal juga meminta seluruh operator bus tetap masuk ke area terminal agar pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib.
Hingga saat ini, Devi menyebut pihaknya belum menerima keberatan resmi dari perusahaan otobus, awak bus, maupun komunitas penumpang.
“Alhamdulillah, sampai detik ini kami belum menerima keluhan resmi dari sopir, operator, maupun calon penumpang. Kondisi di lapangan masih sangat aman dan kondusif,” katanya.(CIA)
Views: 7

















