Pemilu Masih Jauh, KPU Ungkap Jumlah Pemilih di Trenggalek Kini Tembus Lebih 600 Ribu

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mencatat lonjakan jumlah pemilih yang kini mencapai 600.041 jiwa. Angka ini merujuk pada hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026.

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menegaskan bahwa pihaknya telah merampungkan proses verifikasi dan menetapkan data tersebut melalui rapat pleno tingkat kabupaten pada 2 April 2026.

“Kami telah menyelesaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026. Kami juga sudah menggelar rapat pleno dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait,” ujar Istatiin.

Komposisi Pemilih dan Dominasi Wilayah Panggul

Dari total data yang masuk, pemilih perempuan mendominasi dengan jumlah 301.128 orang, sementara pemilih laki-laki mencapai 298.913 orang. Data ini mencakup 157 desa dan kelurahan di 14 kecamatan se-Kabupaten Trenggalek.

Kecamatan Panggul menjadi wilayah dengan basis pemilih terbesar, yakni mencapai 64.617 orang.

Mengapa Data Pemilih Terus Berubah?

Istatiin menjelaskan bahwa angka 600 ribu tersebut bersifat dinamis dan akan terus bergerak mengikuti kondisi riil di lapangan. KPU memantau pergerakan data secara saksama untuk menjaga akurasi.

“Jumlah pemilih bisa bertambah atau berkurang sewaktu-waktu. Berbagai faktor memengaruhi perubahan ini, mulai dari warga yang baru masuk usia pilih hingga warga yang beralih status menjadi TNI-Polri sehingga kehilangan hak pilih,” urainya.

Selain itu, perpindahan domisili dan perubahan administrasi kependudukan lainnya juga turut memengaruhi fluktuasi angka ini.

Verifikasi Ketat dan Coktas Data Ekstrem

Untuk menjamin validitas, KPU tidak hanya mengandalkan dokumen administrasi. Petugas lapangan secara aktif melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas).

Langkah ini mencakup penyisiran pemilih baru serta validasi khusus terhadap pemilih dengan usia ekstrem, seperti warga yang telah berusia di atas 100 tahun. KPU melakukan upaya ini agar tidak ada data ganda maupun data warga yang sudah meninggal masih tercantum.

Sinkronisasi dengan Data Nasional demi DPT Akurat

KPU Trenggalek juga menyelaraskan data daerah dengan database kependudukan nasional dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

KPU secara rutin melakukan pemutakhiran setiap tiga bulan di tingkat kabupaten dan setiap enam bulan di tingkat provinsi.

“Tujuan utama kami adalah menghasilkan data pemilih yang benar-benar akurat dan akuntabel. Data ini menjadi fondasi penting sebelum kami menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu maupun pemilihan mendatang,” pungkas Istatiin.

Dengan pembaruan berkala ini, KPU optimistis dapat meningkatkan kualitas data pemilih di Trenggalek agar semakin presisi dan siap menyukseskan setiap tahapan pesta demokrasi.(CIA)

Views: 7