APBD Melemah, Pemkab Trenggalek Gagal Suntik Modal 2 BUMD Tahun 2026

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id –  Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali gagal menyertakan modal bagi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam APBD 2026. Kondisi keuangan daerah yang belum stabil memaksa Pemkab menunda investasi daerah yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dua BUMD yang gagal menerima tambahan modal tersebut yakni PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) dan BPR Jwalita. Pemerintah sebelumnya menyiapkan Rp 14,6 miliar, masing-masing Rp 1,6 miliar untuk PT JET dan Rp 13 miliar untuk BPR Jwalita.

Kemampuan Fiskal Menghentikan Rencana Investasi

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan Pansus menolak rencana penyertaan modal setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap kemampuan APBD 2026. Ia menegaskan fiskal daerah belum mampu menopang agenda investasi tersebut.

“Keuangan kita seperti ini, sehingga penyertaan modal untuk PT JET tidak bisa kami laksanakan. Kami akan lihat lagi kondisi keuangan tahun 2027 seperti apa. Eksekusi boleh, tetapi anggarannya belum tersedia,” tegas Doding.

Ia menambahkan, keputusan ini menjadi cara DPRD menjaga keuangan daerah agar tidak semakin tertekan beban defisit.

BPR Jwalita Butuh Penyesuaian Regulasi

Selain keterbatasan anggaran, BPR Jwalita juga menghadapi perubahan regulasi nasional yang mengubah statusnya dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Pemkab wajib menyesuaikan Perda pada tahun 2027 sebelum mengucurkan modal.

“Karena ada perubahan nama, Perda harus menyesuaikan. Jadi penyertaan modal 2026 tidak dapat berjalan. Jika APBD membaik, kami baru mengeksekusi pada 2027,” jelasnya.

Kritik DPRD: Jangan Memaksakan Investasi

Keputusan penundaan ini memperlihatkan ketidakseimbangan antara ambisi Pemkab mendorong kemandirian ekonomi dengan kapasitas fiskal yang masih lemah. BUMD, yang seharusnya menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi daerah, kembali kehilangan peluang memperkuat bisnisnya.

Doding menilai Pemkab tidak boleh memaksakan diri dalam kondisi fiskal yang berat.

“Pansus menyimpulkan, sangat berat jika Pemda memaksakan. Jadi penyertaan modal 2026 mustahil Pemda lakukan,” jelasnya lagi.

Publik kini mempertanyakan sejauh mana keseriusan Pemkab menjalankan strategi akselerasi ekonomi daerah. Penundaan yang berulang bisa menghambat BUMD dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah.

Kesimpulan: Butuh Realisme dan Komitmen Pemerintah

Penyertaan modal BUMD merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal Trenggalek. Namun tanpa daya dukung APBD yang kuat, Pemkab harus realistis meski risiko keterlambatan pembangunan ekonomi menjadi konsekuensi.

Keputusan lanjutan bergantung pada kondisi keuangan tahun 2027. Publik kini menunggu bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam memperkuat BUMD sebagai tulang punggung ekonomi lokal.(CIA)

Views: 22