TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik kunjungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) ke prospek tambang emas Dalang Turu, Trenggalek, terus berlanjut. Setelah Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin mengkritik keras langkah kampus yang bersurat ke perusahaan tambang tanpa melibatkan pemerintah daerah, PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) akhirnya angkat bicara.
External Relation PT SMN di Trenggalek, Imam Rosidin, menegaskan bahwa perusahaannya tidak berwenang memberi izin atau menolak kunjungan tersebut. Ia menekankan bahwa Fakultas Teknik Geologi UGM bersama Society of Economic Geologists sepenuhnya menginisiasi agenda itu.
“Fakultas Teknik Geologi UGM yang melaksanakan kegiatan kemarin, bukan SMN. Soal izin, kami tidak berhak memberi atau menolak karena lembaga kami terpisah,” kata Imam Rosidin, Jumat (19/9/2025).
Kunjungan Hanya 3 Jam, SMN Siap Buka Ruang Diskusi
Rosidin menjelaskan bahwa kegiatan itu berlangsung singkat. Rombongan ahli geologi hanya berada di Trenggalek sekitar tiga jam, dan mereka menghabiskan sekitar satu jam di lokasi Dalang Turu. Setelah makan siang di kota, rombongan langsung melanjutkan perjalanan ke Madiun.
“Saat dilokasi prospek dalang turu, mereka hanya mengecek kadar mineralisasi yang ada di Trenggalek, hanya itu,” ungkap Rosidin
Ia menambahkan, kunjungan semacam ini sebenarnya sudah sering terjadi, baik oleh mahasiswa, dosen, maupun praktisi geologi dari dalam dan luar negeri. Bedanya, kali ini UGM mengirim surat resmi kepada perusahaan.
“Kalau sebelumnya mereka biasanya datang begitu saja, baik dari kampus, asosiasi, atau praktisi. Baru kali ini ada surat resmi. Jadi kami pun sebenarnya baru tahu secara mendadak,” tegas Imam.
Menanggapi peringatan Bupati Trenggalek yang meminta kampus menghormati aspirasi warga, Rosidin justru menyampaikan apresiasinya. Ia menilai langkah Bupati penting untuk memastikan kegiatan eksplorasi tidak dipandang sebagai upaya tertutup.
“Kami berterima kasih atas respons Pak Bupati. Kami di SMN terbuka untuk berdiskusi dengan siapa saja, termasuk pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujarnya.
Rosidin juga menekankan bahwa SMN hadir sebagai investor di bidang geologi dan siap mengikuti aturan yang berlaku. Ia menolak anggapan bahwa perusahaan bertindak ilegal atau menutup diri.
“Kalau ada yang menilai kami maling atau tidak legal, mari kita bicarakan bersama. Kami ingin membangun Trenggalek bersama-sama,” imbuhnya.
Peringatan Bupati untuk Fakultas Teknik UGM
Sebelumnya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meluapkan kekesalannya melalui akun Instagram pribadinya @avinml. Ia menegaskan bahwa pihak kampus seharusnya meminta izin kegiatan penelitian maupun eksplorasi kepada rakyat, bukan kepada perusahaan swasta yang sejak awal warga tolak.
“Silakan DM kalau ingin melakukan penelitian di Trenggalek. Tidak perlu bersurat pun saya pasti balas. Tapi menggandeng swasta yang ditolak warga karena berpotensi merusak ekologi, hati-hati. Izin itu kepada masyarakat, bukan kepada swasta,” tulis Mas Ipin.
Pernyataan itu merujuk pada surat resmi Fakultas Teknik UGM kepada Country Director Far East Gold, mitra PT SMN, terkait kunjungan lapangan dalam rangka kegiatan pra-konferensi internasional SEG 2025.(CIA)
Views: 1508
















