TRENGGALEK, bioztv.id – Struktur pasar tenaga kerja di Kabupaten Trenggalek mengalami pergeseran signifikan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Trenggalek menunjukkan masyarakat mulai meninggalkan sektor pertanian dan beralih ke sektor manufaktur serta jasa yang kini menjadi kekuatan baru penyerapan tenaga kerja.
Ketua Tim Statistik Sosial BPS Trenggalek, Samsul Ma’arif, menjelaskan bahwa pergeseran ini terjadi bersamaan dengan penurunan jumlah angkatan kerja.
“Meskipun jumlah penduduk usia kerja Trenggalek pada Agustus 2025 meningkat menjadi 606.110 orang dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah penduduk yang masuk kategori angkatan kerja justru turun 12.146 orang menjadi 470.751 orang,” jelas Samsul.
Penurunan jumlah angkatan kerja tersebut secara langsung menekan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) hingga turun 2,41 persen poin menjadi 77,67 persen.
Pertanian Kehilangan Puluhan Ribu Pekerja,
Dari total 452.598 penduduk yang bekerja di Trenggalek, sektor pertanian mencatat dampak paling besar. Sektor ini kehilangan hingga 55.749 tenaga kerja, menandai perubahan drastis pola kerja masyarakat yang sebelumnya berbasis agraris.
“Sektor pertanian memang masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, tetapi porsinya terus menurun,” ujar Samsul.
Saat ini, sektor pertanian masih menyerap 38,22 persen tenaga kerja. Namun, sektor non-pertanian menunjukkan pertumbuhan signifikan dan mengambil alih peran sebagai magnet tenaga kerja baru:
- Sektor Manufaktur menyerap 25.555 tenaga kerja baru dan melonjak 6,19 persen poin.
- Sektor Jasa-Jasa menambah 18.713 tenaga kerja dan meningkat 4,87 persen poin.
Perubahan ini menegaskan bahwa struktur ekonomi Trenggalek mulai bertumpu pada sektor-sektor non-pertanian yang lebih modern dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.
Lulusan SMK Hadapi Tekanan Pengangguran
BPS juga mencatat perbaikan pada status pekerjaan. Meskipun mayoritas penduduk masih bekerja di sektor informal—seperti berusaha sendiri, buruh harian, dan usaha dengan pekerja tidak tetap—jumlah pekerja formal terus meningkat.
“Jumlah pekerja formal mencapai 123.507 orang atau 27,29 persen dari total pekerja. Angka ini naik 2,20 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Samsul.
Pertumbuhan pekerja formal terjadi seiring bertambahnya jumlah buruh/karyawan dan pelaku usaha yang mempekerjakan karyawan tetap. (CIA)
Views: 8
















