TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik tambang emas di Trenggalek kembali memanas. Setelah menegur keras Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kunjungan lapangan ke Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin menolak ajakan ngopi yang ia terima lewat WhatsApp.
Dalam unggahan Instagram pribadinya, @avinml, Jumat (19/9/2025), Mas Ipin mengunggah tangkapan layar percakapan tersebut. Seseorang mengirim pesan ke nomor pribadinya,
“Assalamu’alaikum wr wb. Mas Bupati,, monggo panggihan ngopi. Kersane suasana cair. Mboten saling berprasangka. InsyAllah kita tujuannya sama-sama baik. Dan kita punya pendapat dan cara masing2.”
Mas Ipin langsung membalas pesan itu dengan tegas. Ia menolak berunding dengan pihak yang menurutnya tidak sejalan dengan aspirasi rakyat.
“Nggih Kang.. FKP sudah berjalan, Perda Tata Ruang sudah didok, artinya masyarakat menolak.. Kulo sakdermo babune masyarakat, tidak berunding dan tidak ngopi dengan ‘boso aluse maling’. Jagongan lintune monggo,” tulis Mas Ipin.
Pemkab Tegaskan Konsistensi Tolak Tambang
Sikap keras ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Trenggalek menolak aktivitas tambang emas. Mas Ipin menegaskan bahwa tata ruang yang sudah disahkan membuktikan pemerintah berdiri bersama rakyat.
Ia mengingatkan, sejak akhir 2019 pemerintah daerah sudah menyampaikan penolakan resmi, baik secara lisan maupun tertulis. Namun, desakan agar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Sumber Mineral Nusantara seluas 12 ribu hektare tetap masuk tata ruang kerap menghambat perjuangan itu.
“Kami sudah melayangkan statement of objection sejak 2019. Tapi kepastian pemutakhiran tata ruang wilayah yang mengakomodir semangat ekonomi regeneratif harus tertahan karena ada desakan agar IUP OP PT SMN diakomodasi,” jelas Mas Ipin di unggahan Instagramnya.
Bupati: Saya Harus Menjaga Rakyat
Mas Ipin menekankan, meski undang-undang tidak memberi kewenangan langsung kepada pemerintah daerah dalam urusan pertambangan, ia tetap wajib menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kalau suara yang kami sampaikan melalui mekanisme AUPB (Asas Umum Pemerintahan yang Baik) tidak dimaknai sebagai semangat saya mikul dhuwur mendhem jero, maka mohon maaf…” tegasnya.
Kritik untuk Fakultas Teknik UGM
Mas Ipin juga meluapkan kekecewaannya terhadap Fakultas Teknik UGM. Ia menilai kampus keliru karena bersurat ke perusahaan tambang, bukan meminta izin kepada masyarakat yang sejak awal menolak.
“Silakan DM kalau ingin melakukan penelitian di Trenggalek. Tidak perlu bersurat pun saya pasti balas. Tetapi menggandeng swasta yang warga tolak karena berpotensi merusak ekologi, hati-hati. Izin itu kepada masyarakat, bukan kepada swasta!” tulisnya.
Views: 36248
















