Bapemperda DPRD Trenggalek Ternyata Risih Dengan Usulan Ranperda Dengan Waktu Mepet

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek mengungkapkan keluhan terkait waktu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini terlalu singkat. Kondisi tersebut dinilai menghambat proses harmonisasi dan berdampak pada kualitas regulasi yang dihasilkan.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan, Berkaca dari hasil evaluasi proses pembahasan ranperda pada tahun sebelumnya, pihaknya menekankan ada perubahan. Mulai tahun 2025, Bapemperda meminta adanya waktu yang lebih memadai untuk pembahasan Ranperda agar lebih optimal.

“Dalam rapat tadi, anggota Bapemperda menyampaikan keluhan terkait waktu pembahasan Ranperda yang terlalu mepet,” ujarnya.

Samsul Anam juga menegaskan bahwa kondisi ini sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa pembahasan Ranperda sebelumnya bahkan hanya diberi waktu satu hingga dua hari sebelum masuk dalam nota Bupati, yang dianggap kurang ideal dalam proses legislasi.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami agar ke depan ada perbaikan,” Imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta tim sekretariat DPRD untuk mencatat dan menyampaikan usulan ini kepada pimpinan DPRD.

“Saya minta rekan rekan sekretariat dewan mencatat keluhan anggota Bapemperda ini,” ucapnya.

Harapannya, mulai tahun ini, proses harmonisasi Ranperda dapat dilakukan lebih awal, sehingga memberikan ruang lebih luas bagi Bapemperda untuk melakukan kajian mendalam.

“Kalau waktunya terlalu singkat, tentu kualitas pembahasannya tidak maksimal. Maka, ke depan kami ingin ada perubahan agar proses legislasi lebih baik,” tambahnya.

Dengan adanya evaluasi ini, DPRD Trenggalek berharap agar ke depan pembahasan Ranperda bisa lebih terstruktur dan tidak terburu-buru.

‘Dengan demikian setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Samsul Anam.(CIA)

Views: 2