TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali gaungkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya, capaian cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Trenggalek saat ini belum memenuhi target. Disisi lain, publik mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja.
Berdasaran Data Universal Coverage Jamsostek Jawa Timur per Tanggal 13 November 2024, Capaian Cakupan Kepesertaan di Kabupaten Trenggalek sebesar 26,04 persen. Cakupan ini berasal dari kepesertaan Penerima Upah (PU) sebesar 43,2 persen (38.595 orang), peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebear 9,0 persen (14.468 orang), serta kepesertaan Jasa Konstruksi sebesar 81,7 persen (17.407 orang).
Untuk Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Pemerintah Pusat mentargetkan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Trenggalek pada Tahun 2045 sebesar 83,29 persen dengan baseline Tahun 2025 sebesar 26,3 persen, sedangkan target Jangka Mengah akan ditetapkan dalam RPJMD baru yang nanti akan disusun. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam upaya perlindungan bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Usai menggelar sosialisasi dan desk kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang melibatkan perangkat desa dan kelurahan di Gedung Bhawarasa, Kabupaten Trenggalek, pada 13 November kemarin, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto, menyatakan pentingnya sinergi data dalam mendukung ketepatan penerima bantuan. Pasalnya, agar bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran, data penerima harus akurat, obyektif, dan up-to-date.
“Kami membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, BPJS, dan perangkat desa dalam memverifikasi data,” ujarnya.
Program ini bukan hanya sekedar memberikan bantuan iuran, namun juga memastikan masyarakat pekerja memiliki perlindungan sosial yang memadai, terutama dalam menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan. Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen menargetkan peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Target nasional untuk Trenggalek 83,29% pada tahun 2045 dari baseline tahun 2025 sebesar 26,3%,” jelas Heri.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dr. Saeroni, menegaskan bahwa komitmen Pemkab Trenggalek telah ditunjukkan melalui peningkatan alokasi anggaran bantuan iuran. Program ini diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi terhadap keluarga pekerja yang rentan.
“Pada 2023, kami alokasikan Rp 365,6 juta untuk 5.600 peserta. Tahun 2024, anggaran naik menjadi Rp 1,2 miliar, dan tahun depan ditargetkan Rp 2,09 miliar untuk 10.000 peserta selama 12 bulan,” jelas Saeroni.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Trenggalek, Adhie Wibowo, turut mengapresiasi inisiatif Pemkab dan menekankan pentingnya validitas data dalam mendaftarkan peserta baru. Karena, validitas data sangat krusial. BPJS Ketenagakerjaan sering menemukan ketidakcocokan data antara peserta dan catatan sipil.
“Peran perangkat desa sangat penting dalam memastikan data sesuai, sehingga semua pekerja terlindungi dengan baik,” tegasnya.
Heri Yulianto juga menambahkan, dengan langkah-langkah ini, Pemkab Trenggalek berharap bisa membangun sistem perlindungan sosial yang kuat dan inklusif bagi seluruh pekerja di Trenggalek, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan keamanan ekonomi di tingkat keluarga maupun komunitas.
“Sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BPJS, dan aparatur desa sangat menentukan validitas data penerima jaminan sosial,” pungkas Heri Yulianto. (CIA
Views: 7
















