TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat koordinasi dengan para camat se-Trenggalek. Penguatan peran dan fungsi camat dalam pemerintahan daerah menjadi agenda utama. Pembahasan ini mencakup evaluasi tugas camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten di tingkat kecamatan.
Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir Hamid, mengungkapkan bahwa posisi camat saat ini menghadapi tantangan besar dalam hal koordinasi dan pengawasan berbagai kegiatan di tingkat desa. Menurutnya, camat perlu lebih dari sekadar pelaksana teknis.
“Camat bukan hanya tangan kanan bupati di lapangan, tetapi juga sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang berperan penting dalam menciptakan pelayanan publik berkualitas,” ujar Husni.
Husni juga menyoroti peningkatan dinamika kegiatan di desa yang turut menuntut camat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan membina perangkat desa. Komisi 1 menekankan adanya langkah-langkah konkret bagi camat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Kita ingin camat benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan ini secara optimal. Mereka harus bisa memastikan bahwa setiap layanan yang diterima masyarakat terpenuhi dengan baik,” katanya.
Dalam rapat ini, Komisi 1 DPRD Trenggalek juga berencana mendukung peran camat melalui penyusunan regulasi yang lebih jelas dan memadai. Harapannya, regulasi itu mampu memperkuat posisi camat dalam lingkup pemerintahan daerah. Komisi 1 akan mendorong peraturan yang bisa membantu camat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
“Dahulu, camat memiliki tongkat simbol otoritas, tetapi sekarang kami ingin otoritas itu tertuang dalam regulasi yang menguatkan fungsi mereka sebagai penggerak pelayanan publik,” tambah Husni.
Dengan tugas yang meliputi koordinasi pemberdayaan masyarakat, penegakan peraturan daerah, hingga menjaga ketertiban umum, peran camat menjadi semakin krusial dalam upaya menjamin kesejahteraan warga. Melalui dukungan regulasi yang jelas, DPRD berharap para camat dapat lebih maksimal dalam memastikan pelayanan di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar dan profesional.
“Di tangan para camat inilah kualitas pelayanan publik sangat ditentukan. Dengan peran yang strategis ini, kami mendorong agar camat bisa memfasilitasi pelayanan masyarakat yang lebih responsif dan terstruktur,” pungkas Husni.(CIA)