11 Kerawanan Pilkada di Trenggalek, Dari Netralitas ASN hingga Potensi Pelanggaran Bumbung Kosong

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Skor indeks kerawanan pemilu (IKP) raih predikat sedang, Pilkada Tahun 2024 di Trenggalek tak luput dari kerawanan pelanggaran. Sesuai hasil indetifikasi Bawaslu, sedikitnya ada 11 titik rawan yang bisa mempengaruhi jalannya proses pemilihan. Potensi pelanggaran itu mulai dari netralitas ASN hingga potensi pelanggaran saat muncul kotak kosong.

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, menyampaikan bahwa langkah-langkah mitigasi telah dipersiapkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan ini. Saat ini ada 11 pemetaan kerawanan untuk Pilkada 2024.

“Mulai dari adanya iklan kampanye di luar jadwal hingga potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkatnya,” ujar Rusman Nuryadin.

Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi kerawanan dalam bentuk sengketa proses, gugatan hasil pemilu, hingga rekomendasi Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU. Tak hanya itu, potensi terjadinya bencana alam yang bisa mengganggu tahapan pemilu dan kerusakan logistik juga menjadi perhatian.

Langkah konkret telah diambil oleh Bawaslu Trenggalek, termasuk memberikan himbauan dan menangani pelanggaran terkait iklan kampanye serta menguatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilu. Bawaslu juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2024.

“Tahun 2020 lalu, ada enam PNS yang diduga kuat tidak netral dan sudah diberi sanksi. Kami berharap agar ASN, P3K, TNI, Polri, Kepala desa, dan perangkat desa benar-benar bisa menjaga netralitas mereka,” tambahnya.

Rusman juga menyoroti potensi pelanggaran jika terjadi kotak kosong dalam pemilihan. Pasalnya, meskipun terjadi kotak kosong, masih ada banyak variabel yang bisa menyebabkan pelanggaran. Kondisi seperti ini justru dinilai bisa menarik pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan yang bisa mengarah ke pelanggaran.

“Kami sangat berharap agar semua pihak bisa menjaga diri dan integritas selama proses ini,” jelasnya.

Bagi penyelenggara Pemilu, baik di jajaran Bawaslu maupun KPU, integritas adalah hal yang tidak bisa ditawar.

“Kami sangat berharap mereka tetap menjaga integritasnya dan tidak tergoda masuk dalam wilayah pertempuran atau perebutan calon kepala daerah,” tegas Rusman.

Dengan skor Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Trenggalek berada pada kategori sedang, yakni 33,87749863, Bawaslu Trenggalek terus berupaya mengantisipasi segala bentuk kerawanan.

“Tujuan utama tak lain demi terselenggaranya Pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran,” pungkasnya.(CIA)

Views: 1