TRENGGALEK, bioztv.id – Menjelang akhir pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023, badan anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek kembali evaluasi potensi problem sebelum disahkan. Diantaranya terkait proses pembayaran kegiatan yang melampaui tahun anggaran. Namun TAPD memastikan hal tersebut tidak menjadi masalah.
Sesuai hasil rapat antara Banggar DPRD Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada tahun 2022 llau memang terdapat kegiatan yang berlanjut pada tahun berikutnya. Hal ini menjadi salah satu poin yang menjadi pertanyaan banggar terhadap TAPD. Sementara itu sesuai klarifikasi dan jawaban TAPD memastikan jika kegiatan itu relatif tidak ada permasalahan.
Lebih lanjut pimpinan rapat banggar DPRD Trenggalek menyampaikan, Selain soal pembayaran kegiatan yang melebihi tahun anggaran, ada sejumlah kegiatan yang menurut pandangan komisi komisi harus dianggarkan melalui APBD-P 2023. Diantaranya soal penyaluran bantuan keuangan bagi kalangan lanjut usia (lansia) tunggal di Kabupaten Trenggalek yang sepenuhnya belum tuntas.
Agus juga menambahkan, sesuai data yang ada, saat ini terdapat 447 lansia tunggal di Kabupaten Trenggalek. Dari jumlah itu, hanya sekitar 130-an lansia tunggal yang sudah dialokasikan penganggarannya. Sehingga DPRD Trenggalek meminta agar pemerintah daerah menganggarkan dalam APBD perubahan tahun ini.
Views: 30
















