Belum Sentil Dugaan Human Traficking, Adopsi Bayi Bocah SMP di Trenggalek Masih Fokus Pembinaan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus adopsi bayi bocah SMP yang melahirkan bayi laki laki di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Reskrim Trenggalek belum sentuh terkait dugaan human traficking. Pasalnya, proses pengasuhan ini sempat munculnya ada nominal uang.. Saat ini petugas masih fokus lakukan bimbingan terhadap pihak pengadopsi.

Kasus adobsi bayi tanpa melalui proses pengadilan ini terjadi pada 1 April 2023 lalu. Bayi yang diadopsi itu merupakan anak dari A-Y bocah SMP usia 13 Tahun di kecamatan kampak yang melahirkan bayi laki laki diluar nikah. Kemudian atas kesepakatan pihak keluarga yang mengasuh A-Y dan keluarga pengadobsi akhirnya bayi tersebut diserahkan untuk diasuh pengadobsi. Terkait hal ini, pihak pengadopsi juga sempat memebrikan uang tunai sebesar 5 juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, IPTU Agus Salim menjelaskan, untuk penanganan kasus adopsi diluar proses pengadilan ini, pihaknya belum fokus pada dugaan human traficking. Saat ini petugas masih fokus proses bimbingan terhadap pihak pengadopsi agar dilakukan proses adobsi sesuai norma hukum yang ada. yakni melalui dinas sosial hingga menjalani proses dipengadilan. Petugas mengedepankan asas kemanfaatan terhadap masyarakat. Pasalnya, hal ini terjadi mungkin karena ketidak tahuan mereka dalam proses mengadopsi anak, sehingga mengambil langkah seperti yang terjadi.

Agus Salim juga menambahkan, terkait uang tunai pada proses adopsi itu sebenarnya bukan permintaan dari keluarga pengasuh A-Y, namun inisiatif dari pihak pengadopsi. Sesuai kabar terakhir, saat ini uang tersebut sudah tidak ada lagi.  Sedangkan posisi bayi saat ini juga berada di rumah pengadopsi di Kecamatan Gandusari.

Views: 177