Polemik Limbah Pindang di Watulimo, DPRD Trenggalek Dorong Percepatan Relokasi

oleh
oleh
Polemik Limbah Pindang di Watulimo, DPRD Trenggalek Dorong Percepatan Relokasi
Polemik Limbah Pindang di Watulimo, DPRD Trenggalek Dorong Percepatan Relokasi

TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik limbah tambang di kecamatan watulimo, DPRD Trenggalek dorong upaya percepatan relokasi seluruh kegiatan usaha pindang dari kawasan permukiman. Pasalnya, saat ini masih ada 12 pengusaha pindang yang beraktifitas dikawasan permukiman. Relokasi ini ditergekan bisa rampung pada 2024 mendatang.

Mengacu keterangan Anggota Fraksi PKB DPRD Trenggalek, selama ini warga yang tinggal dikawasan area pemindangan masih keluhkan dampak pencemaran lingkungan akibat limbah. Salah satunya berakibat bau menyengat hingga menimbulkan kerusakan lingkungan. Bahkan, akibat pencemaran ini sejumlah warga ada yang mengaku kesehatannya turut terganggu.

Lebih lanjut Anggota Fraksi PKB DPRD Trenggalek, M Hadi menyampaikan, Meski sejumlah pemindang sudah memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL)., namun IPAL yang tersebut diduga belum memenuhi standart. Meski proses pembuatannya sudah melibatkan konsultan dari dinas PKPLH, tapi hasilnya belum bisa maksimal. Sehingga warga masih mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat limbah pindang.

M hadi juga menambahkan, sesuai kesepakatan antara warga, OPD tekhnis dan DPRD, untuk proses reloaksi seluruh kegiatan usaha pindang ini akan dilakukan pada 2024 mendatang. Rancana ini menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan proses perencanaan. Smeentara itu, sambil menunggu proses ini, warga juga meminta agar limbah pindang yang ada di kawasan permukiman diangkut menggunakan tangki ke lokasi IPAL yang ada di bengkorok.

Views: 50